Medan, 19 Oktober 2023 – Pekerja Mandiri seperti ojek online, UMKM, penyedia jasa, pedagang kaki lima, dan lain sebagainya sulit dalam mendapatkan hunian yang berkualitas, terutama sulitnya akses dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan. Hal ini dikarenakan, Pekerja Mandiri tidak memiliki dokumen yang dibutuhkan seperti slip gaji, perjanjian kerja dan rekening Koran sebagai syarat dokumen dalam pengajuan fasilitas pembiayaan perumahan.

Mengatasi hal tersebut, BP Tapera menggandeng Bank BTN dan Asosiasi Pengembang untuk mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan membuat program Tabungan Rumah Tapera (TRT), sebuah program yang diperuntukan bagi Pekerja Mandiri yang belum pernah mendapatkan akses pembiayaan (unbankable) sehingga bisa mendapatkan akses pembiayaan (bankable), khususnya untuk masyarakat yang berstatus sebagai Pekerja Mandiri.

Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi pengenalan Program Pembiayaan Untuk Pekerja Mandiri MBR yang dilaksanakan pada Kamis (19/10) di Hotel JW MARRIOTT, Medan yang dibuka oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar.

BP Tapera adalah Badan Pemerintah yang ditunjuk untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi atau yang sekarang disebut sebagai Rumah Tapera, rumah tepat kualitas, tepat sasaran, dan tepat huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, khususnya untuk Pekerja Mandiri.

Hadir secara daring sebagai narasumber Kepala Sub Direktorat Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Samson Sibarani; serta hadir langsung di lokasi Direktur Kepesertaan Tapera, Rio Sanggau; Perwakilan dari Subsidized Mortgage Division Bank BTN, Alam; serta Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan BP Tapera, Alfian Arief.

Tujuan dilakukannya acara  sebagai upaya BP Tapera untuk membantu MBR kelompok Pekerja Mandiri untuk bisa memiliki rumah pertamanya melalui terjalinnya hubungan kerja sama yang erat antara BP Tapera dan seluruh stakeholder untuk mencapai tujuan realisasi penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Acara sosialisasi ini merupakan kolaborasi dengan Bank BTN yang dihadiri oleh sejumlah Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara untuk memfasilitasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kelompok Pekerja Mandiri agar dapat menerima bantuan pembiayaan perumahan melalui Program Tabungan Rumah Tapera (TRT).

Dalam sambutannya, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar mengungkapkan bahwa Program Tabungan Rumah Tapera adalah solusi untuk MBR kelompok Pekerja Mandiri/Informal yang tadinya unbankable menjadi bankable sehingga bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan melalui bank penyalur, selain itu program ini tentunya sangat berkaitan dengan program peningkatan inklusi dan literasi daerah, terutama di Provinsi Sumatera Utara.

Program ini tentunya sangat berkaitan dengan program peningkatan inklusi dan literasi daerah dan harapannya Program Tabungan Rumah Tapera bisa diikutsertakan dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sumatera Utara pada tahun 2024.

Menurut Kepala Sub Direktorat Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Samson Sibarani, Program bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang masuk dalam kelompok pekerja mandiri/informal belum terserap secara maksimal. 

Dalam kesempatan yang sama Direktur Kepesertaan BP Tapera, Rio Sanggau menjelaskan Peranan Asosiasi UMKM maupun Pekerja Mandiri adalah untuk mensosialisasikan, mendata calon Peserta Pekerja Mandiri serta memfasilitasi pendaftaran, sehingga dengan adanya peran aktif dari Asosiasi semakin banyak Pekerja mandiri yang bisa memiliki hunian pertama.

Perwakilan dari Subsidized Mortgage Division Bank BTN, Alam; mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan #RumahTAPERA karena dari segi harga rumah setiap tahun akan ada kenaikan, sehingga selain memiliki hunian, masyarakat juga bisa sambil menabung dan  berinvestasi.

Program Tabungan Rumah Tapera diharapkan bisa menjadi program unggulan yang bisa digunakan untuk menjaring seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam memiliki hunian, bukan hanya golongan  masyarakat yang memiliki penghasilan yang tetap saja, namun juga golongan masyarakat pekerja mandiri.

Harapan Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan BP Tapera, Alfian Arief; Asosiasi pengembang dapat memberikan kualitas rumah yang tepat dan baik serta tepat sasaran untuk masyarakat.

Sebagai apresiasi atas kerja sama yang baik kepada mitra kerjanya, BP Tapera juga memberikan penghargaan kepada Bank BTN dan Asosiasi Pengembang REI dan APERSI sebagai Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang dengan capaian penyaluran tertinggi di Provinsi Sumatera Utara hingga Oktober 2023.

Jalannya kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang besar dari para tamu undangan yang terdiri dari Asosiasi Pengembang dan Komunitas Pekerja Mandiri yang ada di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dan sekitarnya.

Hadir sebanyak 152 peserta yang berasal dari 21 Asosiasi Pekerja Mandiri, 10 Asosiasi Pengembang, 10 Pengembang, Perwakilan dari Bank BTN, Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Biniai; hadir juga perwakilan dari OJK dan TPAKD Provinsi Sumatera Utara.