BP Tapera terus berupaya untuk melakukan riset dan pengembangan konsep pembiayaan perumahan yang aplikatif dan idel untuk diterapkan di Indonesia. Salah satunya terkait dengan skema ekosistem pembiayaan perumahan yang diterapkan di berbagai negara.

Dalam rangka memperkaya literasi dan pemahaman skema pembiayaan perumahan yang diaplikasikan di negara lain, BP Tapera melakukan kunjungan dalam rangka memperkaya pandangan untuk menyusun kebijakan dengan melaksanakan studi banding ke Korea Housing & Urban Guarantee Corporation (HUG) pada 10 sampai dengan 14 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Deputi Komisioner Bidang Pengerahan BP Tapera, Eko Ariantoro; Kepala Satuan Pengawas Internal BP Tapera, Dede Solihin; Kepala Auditorat III.D, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Poegoeh Yoedo Roesmanto dan Kepala Sub Auditorat III.D.1, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Tri Marhendra Rahardyan.

Sedangkan dari pihak Korea HUG hadir Vice President Korea HUG, Byoung Hoon Lee; didampingi Direktur Housing of Urban Finance Institute Jong-Seo Kim. Pertemuan tersebut Membahas Benchmarking atas Pengelolaan Dana Perumahan Nasional pada Korea HUG. Ketiga belah pihak berdiskusi dan bertukar informasi mengenai pembiayaan perumahan dan kerangka kerja pengawasanan oleh supreme audit dengan Korea HUG.

Eko Ariantoro menyampaikan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme dan ekosistem pembiayaan perumahan dari insititusi yang bergerak di bidang perumahan serta kerangka pengawasan oleh supreme audit di negara lain khususnya di korea.

“Banyak praktik-praktik sukses terkait pembiayaan perumahan yang diterapkan di Republik Korea didukung oleh Korea HUG. Kami sangat terkesan dengan evolusi peran Korea HUG dalam ekosistem pembiayaan perumahan yang dibangun,” ujar Eko Ariantoro dalam sambutannya.

Eko Ariantoro berharap diskusi dan sharing pemahaman terkait dengan model bisnis di kedua belah pihak ini dapat mengeksplorasi pemahaman yang lebih dalam mengenai ekosistem pembiayaan perumahan di Korea Selatan, khususnya atas Pengelolaan Dana Perumahan Nasional yang berlaku di Korea Selatan, yang selanjutnya dapat dikembangkan dan diterapkan oleh BP Tapera di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Auditorat II.D BPK menanyakan mengenai entitas yang melakukan pengawasan dalam kerangka pemeriksaan audit di HUG oleh Lembaga supreme audit di korea.

Kunjungan ini menghasilkan berupa tawaran kerjasama Knowledge Sharing Program (KSP) yang disampaikan Korea HUG. Korea HUG menawarkan program KSP secara cuma-cuma melalui fasilitasi Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta dan Kedutaan Besar Indonesia di Korea sebagai bentuk program Government to Government (G2G) antara Indonesia dengan Republik Korea. Republik Korea atau yang sebelumnya lebih dikenal dengan Korea Selatan telah menjalin hubungan bilateral dengan Indonesia selama 50 tahun.

Byoung Hoon Lee selaku Vice President dari Korea HUG menyampaikan bahwa Korea HUG mengelola pembiayaan perumahan dengan National Housing & Urban Fund (NHUF) yang mengatur tentang Regulasi batas harga, Sistem Pra Penjualan, dan garansi pembiayaan perumahan bagi warga Republik Korea. Lebih lanjut Byoung Hoon Lee menyampaikan bahwa HUG terus melakukan pertukaran dan kerjasama dengan Badan pemerintah Indonesia dan organisasi terkait untuk mengatasi kekurangan perumahan dan menstabilkan pasar perumahan.

Kunjungan ini merupakan kali kedua, setelah tahun lalu dilakukan dalam konteks pembiayaan perumahan dari pemberi sumber dana, yaitu Kementerian Keuangan. Sedangkan pada program kali ini BP Tapera menindaklanjuti pada kerjasama konkrit dengan HUG serta dalam pemahaman atas kerangka pengawasan oleh supreme audit di Korea Selatan.