Padang, 20 Maret 2024 – BP Tapera bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat lakukan dialog dan Edukasi Fasilitas Ketenagakerjaan di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang. Kegiatan yang merupakan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini dikemas dalam bentuk talkshow “Pekerja Produktif, Pekerja Bahagia dengan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja”.

Dalam sambutan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa, upaya pemerintah melindungi para pekerja tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menurutnya bicara tentang kesejahteraan para pekerja/buruh tidak selalu tentang uang, namun juga tentang kenyamanan para pekerja, sehingga dapat menghasilkan produktifitas yang maksimal.

Lebih lanjut disampaikan bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan primer bagi setiap orang, sehingga agar terwujudnya kesejahteraan bagi para tenaga kerja/buruh, maka hadirnya BP Tapera diharapkan dapat mendukung pemenuhan hunian pertama bagi para tenaga kerja.

“Program Tabungan Perumahan Rakyat hadir untuk memastikan para pekerja memperoleh kemudahan akses untuk mengajukan bantuan pembiayaan perumahan.” Ungkap Putri.

Dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk kesejahteraan para pekerja juga disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Barat, Nizam UI Muluk. Dalam sambutannya Nizam menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh di Perusahaan, setiap perusahaan harus menerapkan Peraturan Perusahaan yang disepakati oleh seluruh pihak, yaitu Owner, Manajemen Perusahaan dan para pekerja.

“Dalam talkshow membahas tentang Penyediaan fasilitas bagi pegawai, bahwa setiap perusahaan diwajibkan ada koperasi, dan penyediaan fasilitas peningkatan keluarga bagi pegawai, termasuk Fasilitas Tabungan Perumahan Rakyat, (TAPERA),“ imbuh Nizam.

Kegiatan Talk show yang dihadiri sedikitnya oleh 100 orang dari para pemberi kerja dan pengelola kepegawaian di lingkup Provinsi Sumatera Barat ini diisi oleh narasumber terkait, yaitu : Direktur Bina Akses Pelayanan KB BKKBN, dr. Zamhir Setiawan; Direktur Kepesertaan BP Tapera, Rio Sanggau; dan Direktur Hubungan Kerja dan Pegupahan Kemnaker, Dinar Titus Jogaswitani; serta dimoderatori oleh Koordinator Bidang Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja Kemnaker, Endang Yuniastuti.

Rio Sanggau dalam paparannya menyampaikan bahwa ketika para pekerja telah menjadi Peserta BP Tapera, selain nantinya menerima tabungan pensiun, akan ada banyak peluang dalam mengajukan pemanfaatan bantuan pembiayaan perumahan dengan berbagai macam kelebihan yang ditawarkan, terutama bagi pekerja yang belum memiliki hunian pertamanya.

Diantara fitur yang diterima oleh pekerja yang telah menjadi Peserta Tapera saat memanfaatkan produk Pembiayaan Rumah Tapera diantaranya adalah, harga rumah yang terjangkau karena telah ditetapkan oleh Pemerintah, bebas pilih lokasi rumah di seluruh Indonesia melalui aplikasi Tapera Mobile atau website sikumbang.tapera.go.id; membayar uang muka sebesar 1% dari harga limit, suku bunga tetap sebesar 5% hingga lunas, dan pilihan tenor cicilan yang panjang mulai dari 10, 15 hingga 20 tahun.

“BP Tapera saat ini telah bekerjasama dengan 40 bank penyalur, termasuk Bank Pembangunan Daerah. Untuk mendapatkan informasi tentang program tapera masyarakat dapat memanfaatkan layanan contact center BP Tapera dinomor 156,” pungkas Rio Sanggau.