Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera) berkolaborasi dengan PT Bank DKI, Bank Mandiri (Persero), tbk, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan mengikuti kegiatan webinar Infobank Literacy Series yang diselenggarakan oleh PT Infobank Digital Inisiatif Asia dengan tema “Milenial Punya Rumah? Ya Bisa”. Kegiatan yang diselenggarakan melalui zoom pada hari Kamis (27/6) menghadirkan narasumber yang ahli pada bidang penyelenggaraan pembiayaan perumahan khususnya untuk generasi milenial. Hadir sebagai narasumber Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro; Direktur Utama PT Bank DKI, Firdi Arnaldy; Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT SMF (Persero), Heliantopo; dan SEVP Micro dan Consumer Finance PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Pada kesempatan ini Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro, menyampaikan bahwa memiliki rumah bagi generasi milenial merupakan suatu hal yang harus diperjuangkan, maka dari itu BP Tapera hadir untuk memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat termasuk untuk generasi milenial. “Program Tapera dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat khususnya generasi milenial yang belum memiliki rumah terkait pentingnya menabung untuk memiliki rumah melalui Program Rumah Tapera dan Tabungan Rumah Tapera yang akan dilaunching pada bulan Juli 2023,” tegas Eko Ariantoro.

Melalui program Tabungan Rumah Tapera, BP Tapera akan menyediakan pembiayaan bagi peserta millennial yang masuk kategori pekerja mandiri (unbankable) yang memiliki keterbatasan dana dengan cara menabung. “Bagi pekerja mandiri yg unbankable, diberikan kesempatan untuk menabung selama 3 bulan menabung untuk melihat performance keuangannya. Terkadang pekerja mandiri milenial tidak punya catatan keuangan dari sisi pemasukan setiap bulannya yang berbeda-beda, kini BP Tapera hadir untuk bisa mencatatnya melalui program Tabungan Rumah Tapera,” tambah Eko Ariantoro.

Direktur Utama Bank DKI, Firdi Arnaldy mengemukakan pada paparannya bahwa pembiayaan KPR diatur dibawah regulator Otoritas Jasa Keuangan.  Untuk pembiayaan KPR bagi generasi milenial, Bank pasti menciptakan prdoduk yang diizinkan oleh regulator sehingga bagi milenial yang telah masuk persyaratan untuk pengajuan KPR pasti dimudahkan. “Kewajiban bank untuk mewujudkan rumah bagi generasi milenial untuk ekonomi Indonesia yang lebih Tangguh,” jelas Firdi Arnaldy.

Pada kesempatan yang sama, sDirektur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT SMF (Persero), Heliantopo menjelaskan bahwa kebutuhan rumah bagi generasi milenial menjadi tanggung jawab kita bersama. “Peran SMF sebagai salah satu ekuitas utama dalam ekosistem pembiayaan perumahan bertugas untuk membantu penyediaan pembiayaan dana perumahan dari sisi sekunder,”imbuh Heliantopo.

Dengan adanya ekosistem yang saling berkesinambungan antar pemangku kebijakan, perlu adanya sinergi antara BP Tapera, bank penyalur, Lembaga keuangan, bank tanah, dan pemangku kebijakan lainnya agar agar pemenuhan 1 juta rumah dalam setahun dapat lakukan bersama sama. “Jika berbicara soal sinergi, kita harus sama sama memahami peran dari masing-masing tugas. Persoalan perumahan dari regulasi yaitu pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan serta Kementerian Keuangan, dari sisi Penyedia dana, BP Tapera dan PT SMF (Persero) dari pembiayaan sekunder, lalu dari sisi penyedia perumahan menyediakan rumah yang tepat kualitas dan tepat sasaran, dan yang utama adalah dukungan Pemerintah Daerah yang mengerti persoalan regulasi di masing-masing daerah,” tutup Eko Ariantoro.