Medan, 5 Desember 2023 – Upaya mengoptimalkan fungsi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang ada di Sumatera Utara untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan acara Capacity Building dengan tema “Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2024 Bagi Koordinator dan Sekretaris TPAKD Se-Sumatera Utara”.

 

Acara ini dibuka oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Wan Nuzul Fachri; dan dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian, Ir. Poppy Marulita Hutagalung, MT selaku sekretaris TPAKD Provinsi Sumatera Utara, Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Prof.Dr. Ritha F. Dalimunte, SE, M.Si. yang diikuti oleh perwakilan 34 TPAKD Kabupaten/Kota. Hadir sebagai narasumber Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro; perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Wakil Kepala Perwakilan Sumut,  Sanco Manullang; dan perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan, Eva Septriani Sianipar.

 

Acara ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk menguatkan peranan dari TPAKD dalam perluasan akses keuangan di daerah Sumatera Utara. Diharapkan tingkat literasi keuangan di Sumatera Utara dapat meningkat. Kondisi saat ini Sumatera Utara khususnya Medan, menjadi salah satu daerah di Indonesia yang tingkat literasi dan inklusi keuangannya tertinggi dalam skala nasional sesuai dengan hasil survey nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022, dimana persentase tingkat literasi sebesar 51,89% dan persentase tingkat inklusi sebesar 95,58%. Namun apabila dilihat, terdapat gap antara literasi dan inklusi keuangan kurang lebih sebesar 44% sehingga perlunya melakukan sosialisasi program dengan berkolaborasi bersama antara TPAKD dengan pemangku kepentingan serta mitra OJK khususnya Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

 

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengungkapkan bahwa BP Tapera sangat mendukung program ini melalui produk Tabungan Rumah Tapera sebagai solusi untuk MBR khususnya kelompok Pekerja Mandiri sehingga bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan melalui bank penyalur dengan cara menabung, selain itu program ini tentunya sangat berkaitan dengan program peningkatan inklusi dan literasi daerah, terutama di Provinsi Sumatera Utara.

 

Menurut perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan, Eva Septriani Sianipar, tantangan yang dihadapi dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan antara lain karena adanya gap indeks literasi dan inklusi keuangan antar daerah, masih sulitnya akses ke lembaga jasa keuangan formal di beberapa wilayah serta masih banyaknya masyarakat yang belum eligible memiliki akses keuangan, kondisi geografis dan demografis penduduk Indonesia, kompleksitas produk keuangan tanpa diiringi dengan literasi keuangan yang mumpuni, masih adanya keterbatasan infrastruktur di beberapa daerah yang mendukung penyediaan akses keuangan dan adanya mandap baru dalam UU P2SK yang salah satunya adalah terkait dengan koordinasi antara OJK dengan stakeholders dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta pembentukan komite nasional.

 

Pada tahun 2024, program TPAKD akan terfokus untuk akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dimana nantinya TPAKD akan bekerjasama dan berkolaborasi dengan Lembaga-lembaga keuangan salah satunya adalah BP Tapera. BP Tapera adalah Badan Pemerintah yang ditunjuk untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi atau yang sekarang disebut sebagai Rumah Tapera melalui produk Tabungan Rumah Tapera.

 

Saat ini, BP Tapera memiliki 2 produk dan layanan utama, yaitu Rumah Tapera (yang sebelumnya dikenal sebagai rumah subsidi) dan Tabungan Rumah Tapera. Khsusus untuk Tabungan Rumah Tapera diharapkan bisa menjadi program unggulan yang bisa digunakan untuk menjaring seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam memiliki akses keuangan, bukan hanya golongan  masyarakat yang memiliki penghasilan yang tetap saja, namun juga golongan masyarakat pekerja mandiri seperti ojek online, UMKM, penyedia jasa, pedagang kaki lima, petani, nelayan dan lain sebagainya merupakan target sasaran yang perlu mendapatkan edukasi tentang literasi dan inklusi keuangan.

 

Salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh BP Tapera melalui produk Tabungan Rumah Tapera salah satunya adalah dengan melakukan Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi memperluas kepesertaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU)

 

Produk Tabungan Rumah Tapera ini tentunya sangat berkaitan dengan program peningkatan inklusi dan literasi daerah dan harapannya produk Tabungan Rumah Tapera bisa diikutsertakan dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sumatera Utara pada tahun 2024, tentunya program Tabungan Rumah Tapera ini membutuhkan Kerjasama serta kolaborasi dari Bank yaitu dalam hal ini adalah Agen Laku Pandai.

 

Agen Laku Pandai tersebar di seluruh Indonesia dengan jumah agen mencapai 1.139.843 agen yang nantinya agen tersebut bisa memiliki peran untuk memasarkan produk Tabungan Rumah Tapera, sehingga kedepannya diperlukan untuk diadakan sosialisasi lanjutan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang produk Rumah Tapera kepada para agen dengan harapan melalui produk Tabungan Rumah Tapera dapat meningkatkan literasi keuangan daerah.

 

Selain itu BP Tapera juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dengan harapan agar produk Tabungan Rumah Tapera bisa diikutsertakan dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sumatera Utara pada tahun 2024.