Dalam rangka penerapan tata kelola yang baik (good governance) dan meningkatkan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel di lingkungan kerja Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Direktorat Perencanaan Strategis, GRC dan Kebijakan Syariah BP Tapera, menyelenggarakan Training Awareness ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diikuti oleh Pegawai dari setiap Direktorat dan Unit Kerja di BP Tapera yang diselenggarakan pada Selasa (21/11) di Tier Space Coworking, Jakarta.

Mewakili Direktur Perencanaan Strategis, GRC dan Kebijakan Syariah BP Tapera, acara dibuka oleh Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan BP Tapera, Agus Harinugroho. Menurut Agus Harinugroho pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan awareness para pegawai di lingkungan BP Tapera terhadap penerapan prinsip-prinsip SMAP SNI ISO 37001:2016.

“Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya penyuapan, mampu mendeteksi terjadinya penyuapan, dan menanggapi/merespon terjadinya penyuapan,” ungkap Agus Harinugroho menegaskan.

Pemateri dalam pelatihan ini disampaikan oleh konsultan dari PT. DGI Levner Consulting, Yus Rusyana dan Anik Setiyaningsih.

Beberapa hal yang perlu diterapkan berdasarkan prinsip-prinsip SMAP SNI ISO 37001:2016 diantaranya adalah penerapan prosedur yang proporsional, komitmen yang tinggi, penilaian risiko, uji kelayakan, komunikasi, monitoring dan evaluasi.

Dengan penerapan prinsip-prinsip SMAP SNI ISO 37001:2016 yang baik di lingkungan Organisasi BP Tapera diharapkan dapat menjaga kredibilitas perusahaan dan meningkatkan kepercayaan publik serta pemangku kepentingan, meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan meningkatkan nilai perusahaan, sebagai bukti bahwa perusahaan telah melakukan langkah-langkah pencegahan apabila terjadi penyidikan “pertanggung jawaban pidana korporosi” oleh penegak hukum.

Manfaat penerapan ini diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat, ke dalam dan ke luar organisasi tentang komitmen perusahaan terhadap anti penyuapan dan anti korupsi sehingga kredibilitas Perusahaan, kepercayaan pemangku kepentingan dan masyarakat meningkat, mencegah terjadinya penyuapan yang berakibat pada high cost economy karena terjadinya biaya siluman dan untuk mendukung perusahaan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik secara berkesinambungan.