BP Tapera sebagai lembaga yang dibentuk untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi bagi PNS/ANS ikut serta memeriahkan kegiatan rapat kerja kepegawaian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2023 di Gedung Auditorium Kementerian PUPR pada tanggal  9 – 10 Oktober 2023 dengan menggelar booth Pameran.

Kehadiran booth layanan BP Tapera kali ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan brand awareness melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi program pembiayaan Tapera serta pelayanan informasi Pengembalian Tabungan Peserta bagi para PNS/ASN Kementerian PUPR dan program KPR FLPP yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan Pegawai Kontrak/Honorer.

Hadir sekaligus membuka rangkaian kegiatan rapat kerja kepegawaian Kementerian PUPR Tahun 2023 yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fatah yang mewakili Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono yang disaksikan oleh jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kerja Kementerian PUPR yaitu Direktur Jenderal Bina Konstruksi, para Sekretaris Direktorat Jenderal serta Sekretaris Inspektorat Jenderal, jajaran Pejabat Administrasi dan Fungsional di Kementerian PUPR serta dihadiri oleh 500 peserta dari Pegawai Kementerian PUPR.

Disela-sela acara sesi kunjungan para pejabat di booth layanan peserta rapat kerja, Zainal Arifin beserta rombongan menyempatkan diri mengunjungi booth layanan BP Tapera dan berdikusi ringan dengan petugas jaga pameran BP Tapera.

Dalam sambutannya, Zainal Fatah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pembinaan manajemen kepegawaian ASN Kementerian PUPR yang professional dan berintegritas tinggi. Tema Rakerpeg kali ini yaitu Menuju ASN sebagai Aset Bangsa melalui Pengelolaan SDM PUPR berbasis data dan Teknologi Informasi.

Selain booth BP Tapera, terdapat juga booth layanan informasi dari stakeholder Kementerian PUPR lainnya yang terkait dengan layanan bagi kepegawaian diantarnya yaitu dari Perbankan meliputi Bank BSI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri serta Bank BRI dan dari sisi layanan publik meliputi BPJS Kesehatan, BPJK Ketenagakerjaan dan PT. Taspen.