BP Tapera sebagai salah satu Lembaga Pemerintah yang tergabung dalam Organisasi Kehumasan Pemerintah turut hadir dalam forum diskusi Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan) yang diselenggarakan di The Sultan Hotel and Residance, Provinsi DKI Jakarta, pada 8 Agustus 2023. Selaku pihak penyelenggara forum diskusi kali ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA RI) mengangkat isu tentang “Pemahaman Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)”.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika sekaligus sebagai Ketua Umum Bakohumas, Usman Kansong, menyatakan melalui terselenggaranya kegiatan forum Bakohumas ini diharapkan sosialisasi tentang UU TPKS ini dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat melalui publikasi massif yang dilakukan oleh setiap peserta Bakohumas melalui organisasi unit kerjanya masing-masing.

“inilah peran penting adanya kegiatan sosialisasi ini yang melibatkan instansi humas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait lainnya, jejaring kehumasan Pemerintah akan dapat membantu menyebarluaskan informasi kepada seluruh masyarakat.”

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA RI), Pribudiarta Nur Sitepu dalam sambutannya mengungkapkan, fenomena atas maraknya segala macam tindak kekerasan seksual yang banyak terjadi di masyarakat harus segera diatasi. “sebagai bentuk pencegahan atas tindak pidana kekerasan seksual yang marak terjadi di masyarakat, Pemerintah melalui UU Nomor 12/2022 tentang TPKS ini adalah bukti keberpihakan negara terhadap korban kejahatan seksual baik laki-laki atau perempuan, yang dalam hal ini adalah bagi semua korban. Adanya landasan hukum ini memastikan tidak ada lagi ruang untuk segala bentuk jenis kekerasan seksual di tanah air, sekaligus untuk melindungi dan memenuhi hak-hak para korban.”

Lebih lanjut, Pribudiarta menyayangkan atas kondisi yang terjadi saat ini, yaitu banyak masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan seksual tidak berani melapor, sehingga aparat penegak hukum susah untuk mengidentifikasi dan memperoses atas kasus ini secara hukum.  “karena dalam realitas yang ada, kita masih menganggap bahwa korban tindak kekerasan seksual ini malah dianggap sebagai pelaku sehingga korban banyak yang malu untuk mengadukan tindak kekerasan yang dialaminya kepada pihak-pihak yang berwajib, baik karena alasan malu, depresi atau sebagainya, oleh karena itu melalui UU TPKS ini serta dukungan dari seluruh organisasi Pemerintah dan juga seluruh lapisan Masyarakat untuk memahami tentang UU TPKS ini.”

Selain itu acara ini juga secara langsung dihadiri oleh Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang biasa disapa Bintang Puspayoga. Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas partisipasi seluruh anggota Bakohumas yang hadir dalam acara diskusi kali ini serta berharap agar seluruh pihak terkait dapat mendukung dan mensosialisasikan UU TPKS ini.

“Kegiatan forum Bakohumas ini memiliki peran yang sangat penting dalam penyebaran informasi, khususnya dengan tema yang diangkat kali ini yaitu tentang UU TPKS, kami ingin menitipkan pesan kepada semua teman2 Humas dari seluruh organisasi untuk dapat mensosialisasikan tentang UU TPKS ini, karena aksi kekerasan seksual bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan dan setiap orang berhak mendapatkan perlindungan.” Ungkapnya.

Salah satu terobosan yang ada dalam Undang-Undang TPKS adalah Pengualifikasian jenis tindak pidana seksual sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya; penguatan pelaksanaan prinsip penyelenggaraan layanan terpadu melalui mekanisme “one stop service”; dan pengaturan hukum acara yang komprehensif mulai tahap penyidikan, penentuan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, kehormatan, dan tanpa ada intimidasi.

Acara ini dihadiri secara langsung oleh sebayak 200 orang perwakilan divisi Humas dari setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dan secara online.