Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Tripartit dan Bipartit terkait “Program KPR FLPP antara BP Tapera dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah di Grha SMF (06/06). Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Direktur Utama PT SMF (Persero), Ananta Wiyogo, serta Direktur Pemasaran dan Bisnis Bank Kalteng, Djoni Widjanarko Kridarso, menandatangani Perjanjian Kerja sama tersebut.
Perjanjian Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara antara BP Tapera, PT SMF (persero), dan Bank Kalteng terkait dukungan sistem teknologi informasi dan pertukaran data agar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberi manfaat bagi MBR dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan MBR.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sebuah sinergi dan kolaborasi yang akan terus berkelanjutan kedepannya serta dapat mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai dengan semangat G20 “Recover Stronger, Recover Together”. Selain itu, kerjasama ini diharapkan juga dapat memperluas akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah.