BP Tapera dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk melakukan peningkatan kolaborasi untuk pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan melakukan Penandatanganan Perjanjian Penerbitan Sukuk Mudharabah Muqayadah Jangka Panjang yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum I PT Bank BSI Tbk Tahun 2023 Tahap II dengan nilai Rp Rp7.761.611.519,00 (Tujuh Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Lima Ratus Sembilan Belas Rupiah) pada Jumat (22/03). Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Doddy Bursman dari BP Tapera dan Moh. Adib selaku Direktur Treasury dan International Banking dari PT BSI Tbk.

Sukuk yang diterbitkan oleh BSI dalam rangka pencairan dana pembiayaan Tapera ini memiliki Nisbah Pemegang Sukuk sebesar 20% (dua puluh persen) per tahun dan Nisbah Penerbit sebesar 80% (delapan puluh persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil bagi Pemegang Sukuk sebesar ekuivalen 0,55% (nol koma lima lima persen) per tahun. Sebelumnya, pada 23 Juni 2023 lalu, telah diterbitkan Sukuk Mudharabah Muqayadah Jangka Panjang yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum I PT Bank BSI Tbk Tahun 2023 Tahap dengan Nilai Dana sebesar Rp3.758.737.500,00 (tiga miliar tujuh ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah).

Direktur Treasury dan International Banking PT BSI Tbk, Moh. Adib menjelaskan bahwa penerbitan sukuk Tahap II ini merupakan bentuk komitmen BSI untuk mendukung dan mensukseskan program Penyaluran Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tapera yang termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Kredit Pemilikan Rumah. “Kolaborasi antara BSI dan BP Tapera perlu ditingkatkan karena kedepannya jaringan kerja sama akan terus berkelanjutan guna memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya dalam sektor pembiayaan perumahan.” Ungkap Moh. Adib.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Doddy Bursman mengungkapkan apresiasinya terhadap Bank BSI dalam mendukung program pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat mendapat hunian yang terjangkau. “Penerbitan sukuk tahap II ini memiliki nilai yang lebih besar dari tahap I. Besar harapan kami kerja sama ini akan terus berkelanjutan dan diperkuat, karena kedepannya program pembiayaan perumahan untuk MBR akan terus meningkat seiring kebutuhan dari masyarakat.” Ungkap Doddy Bursman.