Pada hari kedua rapat kerja Kepegawaian Kementerian PUPR tahun 2023 tanggal 10 Oktober 2023, terdapat sesi talkshow yang menghadirkan Narasumber dari setiap masing-masing unit organisasi di Lingkungan Kementerian PUPR dan stakeholder, salah satunya diisi oleh BP Tapera yang diwakili oleh Luky Afriansyah, Relationship Manager Senior Kerja Sama Institusional dan Retail BP Tapera.

Dalam pemaparannya, Luky menjelaskan gambaran umum BP Tapera yang dibentuk berlandaskan UUD 1945, UU No.4 Th.2016, dan PP No.25 Th.2020 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) baik untuk ASN/PNS dan juga Masyarakat Umum secara luas.

Terdapat dua skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui BP Tapera yaitu Pemanfaatan Dana Tapera yang diperuntukkan bagi Peserta dan Skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Umum atau MBR.

Dalam mengelola dan menyalurkan Dana Tapera, operasional kegiatan BP Tapera diawasi oleh Komite Tapera yang terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Ketua Komite, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Anggota Dewan Komisioner OJK dan Unsur Profesional sebagai anggota Komite serta dikelola berdasarkan 12 Azas Pengelolaan Tapera.

“Untuk mengelola dan menyalurkan program Tapera, terdapat 12 azas pengelolaan Tapera yaitu Kegotongroyongan, Kemanfaatan, Nirlaba, Kehati-hatian, Keterjangkauan & Kemudahan, Kemandirian, Keadilan, Keberlanjutan, Akuntabilitas, Keterbukaan, Portabilitas dan Dana Amanat. Ungkap Luky menjelaskan.

Booth layanan BP Tapera di hari kedua dikunjungi oleh lebih dari 300 pengunjung pameran yang sebagian besar terdiri dari pegawai Kementerian PUPR.