SiKasep, atau Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan merupakan aplikasi resmi dari pemerintah untuk mencari rumah subsidi, khususnya FLPP. Aplikasi SiKasep merupakan langkah wajib yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengajukan rumah subsidi FLPP
Pertama, unduh Aplikasi SiKasep pada Google Play Store. Ikuti persyaratan pendaftaran di SiKasep, seperti mengisi identitas diri (KTP, Nomor Handphone, Penghasilan dan NPWP), melakukan swafoto, dan menentukan kata sandi atau password.
Setelah terdaftar sebagai user SiKasep, silakan mencari dan memilih rumah subsidi yang diinginkan. Kemudian pilih bank penyalur yang akan digunakan sebagai sarana melakukan kredit. Terakhir ajukan proses verifikasi, apabila lolos maka langkah pengajuan akan masuk pada tahap 3 dan berwarna hijau.
Selanjutnya pada tahap 4 adalah menunggu tindaklanjut dari bank pelaksana. Disarankan juga untuk aktif menanyakan tindaklanjutnya kepada bank yang bersangkutan. Apabila proses administrasi dari perbankan telah lolos, maka akan masuk pada tahap 5 dimana proses pengajuan pencairan FLPP
Cara Penggunaan Aplikasi SiKasep silahkan cek di link berikut;
https://ppdpp.id/wp-content/uploads/2020/07/Panduan-Penggunaan-SiKasep-update-Juli.pdf
Perubahan NIK hanya dapat dilakukan oleh Dukcapil Pusat. Dapat menghubungi call center atau media resmi yang disampaikan oleh Dukcapil.
Calon Debitur dapat menghubungin Bank Pelaksana yang dipilih dalam aplikasi SiKasep.
Silahkan dapat menghubungi Dirjen Pajak Hotline di nomor 1-500 -200 untuk mengupdate NPWP tersebut.
a. Klik menu “Lupa Password’ pada menu login;
b. Masukan NIK, NPWP dan No Telepon;
c. Apabila NIK, NPWP dan No Telepon sudah sesuai, maka passsword akan muncul; dan
d. Debitur akan diberi kesempatan sebanyak dua (2) kali dalam percobaan pada hari yang sama.
Calon debitur dapat menghubungi Bank Pelaksana yang telah dipilih, agar bank pelaksana segera menindaklanjuti (tahap berikutnya) di aplikasi SiKasep.
a. Pilih menu “gambar icon pensil “;
b. Kemudian “klik icon pensil “; dan
c. Pilih kembali Bank yang diinginkan.
1. Pengecekkan identitaas calon debitur melalui Divisi Database
2. Konfirmasi ke Bank Penyalur melalui surat resmi
3. Klarifikasi dengan Bank Penyalur
4. Menghubungi Calon Debitur
Hal ini terjadi dikarenakan calon debitur melakukan kesalahan pada saat menginput NIK, maka harus dilakukan reset data dengan menghubungi Hotline PPDPP.
1. Aktifkan “GPS” di handphone terlebih dahulu agar proses berjalan dengan lancar;
2. kemudian harus melakukan clear data, pilihan clear data ada pada settingan > app > pilih sikasep > clear data;
3. Lalu Login kembali, jika pada saat Login “Data Tidak Ditemukan”, Bapak/Ibu harus melakukan Uninstall (penghapusan aplikasi SiKasep);
4. Install ulang aplikasi tersebut melalui Playstore.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Wisma Iskandarsyah Blok B2, B3, dan C3, Jln. Iskandarsyah Raya Kav. 12-14
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160.
Jl. Falatehan I No.27, RT.2/RW.1, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12160
Copyright @ Tapera 2022