Pengembalian Tabungan
Peserta yang telah berakhir masa kepesertaannya berhak memperoleh dana pengembalian Simpanan dan hasil pemupukan Simpanan yang akan disetorkan ke rekening atas nama Peserta. Kepesertaan Peserta berakhir karena telah pensiun bagi Pekerja dan telah mencapai usia 58 tahun bagi Pekerja Mandiri, Peserta meninggal dunia, atau Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai Peserta selama 5 (lima) tahun berturut-turut.
Persyaratan Pengembalian Tabungan PNS Pensiun
1. Melakukan update Informasi Data Kepesertaan melalui Tapera.go.id di Profile Peserta
2. Melengkap Informasi rekening (nomor rekening) nama pemilik bank dan nama bank
3. Biro/Badan Kepegawaian telah melakukan update status pekerjaan dari “Pekerja Aktif” menjadi “Pensiun”
Persyaratan Pengembalian Tabungan Ahli Waris PNS Pensiun
1. Photocopy SK Pensiun atau KARIP
2. Photocopy halaman depan buku Tabungan
3. Surat Pernyataan bermaterai cukup (format dapat diunduh pada website BP Tapera, www.tapera.go.id)* (unduh sekarang)
4. Photocopy Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW)
5. Photocopy KTP seluruh Ahli Waris
6. Surat Kuasa yang ditandatangani seluruh ahli waris di atas materai jika ahli waris lebih dari 1 (satu) orang*
Hal yang perlu diperhatikan agar proses pengembalian Tabungan PNS pension dan Ahli Waris PNS Pensiun dapat lebih cepat dikembalikan
Pastikan kamu sudah melakukan update data di Profil Peserta di TDS.tapera.go.id
1. Nama dan nomor rekening sesuai dengan buku Tabungan serta rekening berstatus aktif
2. Nomor Ponsel aktif
3. Nomor Ponsel aktif
4. Pastikan status pekerjaan di Profil Peserta telah dirubah dari “Pekerja Aktif” menjadi “Pensiun” oleh Biro / Badan Kepegawaian
5. Untuk cek status apakah sudah melakukan Pengembalian Tabungan Peserta klik Menu “Cek Pengembalian Tabungan Peserta” pada Header tds.tapera.go.id
Kanal Pengembalian Tabungan kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris PNS Pensiun
Silahkan menghubungi Contact Center BP Tapera atau Whatsapp untuk mengetahui informasi detil proses pengembalian Tabungan Anda atau melalui Profil Peserta di tds.tapera.go.id
- Call Center (158 atau 1500 156)
- Whatsapp (08118156 156)
BP Tapera telah bekerjasama dengan :
1. Bank BRI (melalui cabang BRI dan Bank Kustodian)
2. Taspen