
Jakarta, 21 Maret 2025 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Menteri Ara) didampingi oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho (Komisioner Heru) mengunjungi Kecamatan Maja dan Curugbitung untuk meninjau lokasi Program 3 Juta Rumah pada Kamis (20/3) dengan menaiki komuter line dari stasiun Palmerah menuju Stasiun Maja. Program ini termasuk ke dalam kawasan Perum Perumnas (Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional), yang berlkokasi di Desa Cipining, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan program penyediaan perumahan terjangkau bagi masyarakat luas. Menteri Ara mengatakan, kunjungan ini merupakan salah satu upaya menginvetarisasi peta 3 juta rumah di wilayah Maja sebagai kota baru yang nantinya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan properti di wilayah Maja. Dalam kesempatan itu, Menteri Ara menekankan pentingnya konsep pengembangan kota yang tertata, layak huni, serta memiliki akses transportasi yang baik.
Citra Maja City yang dikembangkan oleh Grup Ciputra merupakan proyek perumahan terpadu yang menawarkan hunian berkualitas dengan harga terjangkau di Maja, Lebak – Banten yang dirancang dan dikembangkan Pemerintah sebagai salah satu Kota Baru Publik berdasarkan
Perpres no. 52/2023. “Kita harus berpikir untuk kepentingan Indonesia secara menyeluruh. Semua sektor, termasuk perumahan dan ketahanan pangan, harus kita jaga keseimbangannya. Dan kitab isa belajar dari Kota Maja ini,” ujarnya.
Menteri Ara juga menghimbau kepada pengembang akan pentingnya melindungi lahan pertanian agar tidak digunakan untuk membangun perumahan, hal ini untuk mendukung program ketahanan pangan nasional yang diusung oleh Pemerintahan Prabowo. “Kita tidak boleh mengorbankan program ketahanan pangan nasional dengan program perumahan, itu pesan pak Pranowo, jangan sampai kita menyelesaikan masalah dengan masalah baru”. ujar Menteri Ara.
Menteri Ara menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan pihak-pihak terkait untuk memastikan pengembangan kawasan Maja yang terencana dan berkelanjutan. Menteri Ara meminta Pemkab Lebak untuk terus memfasilitasi pengembangan hunian untuk rakyat. “Pemda terus fasilitasi pengembang. Cari pengembang rumah subsidi yang bagus,” ujarnya saat berada di Kantor Pemasaran Citra Maja Raya.
Kawasan Citra Maja Raya yang kini berkembang pesat dengan pembangunan perumahan dan infrastruktur modern, dianggap sebagai kawasan strategis di Lebak. Menteri Ara juga berpesan kepada Bupati Lebak agar mengedukasi warganya mengenai kebijakan pemerintah dalam memperoleh rumah. “Tolong juga Bupati saran saya ditata kawasan Maja, tentu ada persaingan minimal ada koordinasi antar pengembang untuk perencanaan yang utuh,” tandasnya.
Selain itu, Menteri Ara memberikan apresiasi terhadap inovasi kerja sama operasi (Joint Operation) yang dilakukan oleh Citra Group dalam pembangunan Citra Maja City. Menurutnya, model kerja sama ini bisa menjadi contoh yang baik untuk pengadaan lahan dan pembangunan rumah subsidi ke depan. “Hebat ini tanah bukan milik Ciputra, dengan melakukan kerja sama operasi (Joint Operation). Tanah dari perusahaan lain dipercayakan ke Ciputra untuk dikelola. Nanti pemilik tanah dibagi profitnya. Ini yang dijual kualitas kepercayaan pengelolaan,” jelasnya.
Citra Maja City yang dikembangkan oleh Grup Ciputra merupakan proyek perumahan terpadu yang menawarkan hunian berkualitas dengan harga terjangkau di Maja, Lebak – Banten yang dirancang dan dikembangkan Pemerintah sebagai salah satu Kota Baru Publik berdasarkan
Perpres no. 52/2023.
Komisioner Heru yang turut mengunjungi kota Maja berharap, ke depan akan banyak perumahan-perumahan subsidi yang terawat, terintegrasi dan nyaman bagi penghuninya.


