
29/SP/BP-TPR/5/2025
Jakarta, 19 Mei 2025 – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjalin sinergi strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi keluarga Indonesia . Kolaborasi ini diwujudkan melalui pemanfaatan skema pembiayaan Tapera dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Nota Kesepahaman ini dilakukan untuk mendukung Pembiayaan Perumahan bagi pengelola dan pelaksana Program di Kemendukbangga/BKKBN yang meliputi ASN, tenaga honorer/kontrak dan kader Institusi Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan melalui Program Pembiayaan Tapera dan KPR Sejahtera, dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh BP Tapera, BTN, dan BKKBN, dalam rangka pelaksanaan Program Pemerintah, khususnya penyediaan program Tiga Juta Rumah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah terkait penyediaan perumahan yang terjangkau, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman pada Senin (19/05) di Auditorium BKKBN yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan bagi para pegawai di linkungan BKKBN, dengan dukungan pembiayaan Perumahan subsidi Tapera dan FLPP dari pemerintah.
Menteri Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji menyampaikan apresiasinya terhadap adanya kerja sama ini yang diharapkan mampu mendukung penyediaan rumah bagi pegawai di lingkungan BKKBN.
“Seluruh pegawai di lingkungan BKKBN baik ASN, tenaga honorer/kontrak dan kader Institusi Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan berpeluang untuk memiliki rumah yang tersebar di provinsi Indonesia,” Ungkap Menteri Wihaji.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya pada aspek perumahan yang layak dan inklusif dengan cicilan ringan dan bunga tetap yang terjangkau.
“BP Tapera telah menyiapkan 2.000 unit rumah bagi pegawai di lingkungan BKKBN. Kami percaya bahwa sinergi dengan BTN dan BKKBN akan memberikan dampak yang signifikan dalam mewujudkan keluarga sejahtera yang memiliki hunian layak, sehat, dan terjangkau,” ujar Komisioner Heru.
Komisioner Heru juga menjelaskan bahwa capaian kinerja rumah subsidi sejak pemerintah Presiden Prabowo pada tanggal 20 Oktober 2024 – 16 Mei 2025 sebanyak 167.391 unit rumah, sedangkan sejak Sedangkan mulai dari 1 Januari hingga 16 Mei 2025 kinerja rumah subsidi Tapera dan FLPP mencapai 126.138 unit rumah.
“Sehingga kami berharap bahwa inisiatif ini dapat menjadi katalisator dalam percepatan pembangunan perumahan nasional serta memperkuat ketahanan keluarga Indonesia,” jelas Komisioner Heru.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait didampingi Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho juga telah mengalokasikan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Halmahera Tengah di Provinsi Maluku Utara. Pemerintah optimistis bahwa dengan dukungan berbagai stakeholder, termasuk sektor perbankan, pengembang lokal, dan masyarakat, program ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan visi pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut:
Akun Resmi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Website : tapera.go.id Contact Center : 156 WhatsApp : 08118156156 E-mail : layanan@tapera.go.id, komunikasi@tapera.go.id IG : @bp.tapera FB : Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Twitter : BP_Tapera YouTube : Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat |


