Kapolri dan Menteri PKP Meletakkan Batu Pertama Perumahan Subsidi di Karawang untuk Personel POLRI

Karawang – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan peletakan batu pertama perumahan bersubsidi pegawai negeri Polri di Perumahan Ayyesa Presisi Residence 3, Kampung Kaliwedi, RT 002, RW 004, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025).

Turut hadir pada acara ini, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dan Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar; serta sejumlah pejabat Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat diantaranya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

“Alhamdulillah hari ini kita berkumpul bersama untuk mendukung program Bapak Presiden terkait pembangunan tiga juta rumah,” kata Listyo.

Listyo mengatakan, pada perumahan Ayyesa Presisi Residence 3 tersebut akan dibangun sebanyak 200 rumah.

Dia menyampaikan perumahan untuk anggota POLRI tercapai sekitar 14 ribu rumah. Adapun proyeksi pembangunan dari rencana kerjasama antara Developer dan Polda di Tahun 2025 sebanyak 14.419 unit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Semoga ini akan bermanfaat untuk anggota POLRI. Namun dari hasil tadi kita tanya jawab ternyata kebutuhannya mungkin lebih besar lagi,” kata Listyo.

Ia mendorong pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya program itu bakal menghidupkan perekonomian daerah. Sebab, sektor properti dan perumahan dapat menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi.

Program rumah bagi ASN POLRI ini, kata Listyo diberikan kepada mereka sejak bergabung dengan institusinya. Begitupun anggota POLRI lainnya bisa diberi kesempatan sepanjang memenuhi syarat dan aturan.

Menteri Ara, sapaan akrab Menteri PKP,  mengucapkan terimakasih kepada KAPOLRI atas dukungan pada program pembangunan 3 juta rumah.

“Bapak membantu pekerjaan kami. 14.500 itu sama dengan 0,5 persen kurang lebih daripada target 3 juta rumah yang dibangun dan dialokasikan tahun ini,” kata Ara.

Program tersebut, kata Ara, diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau secara umum penghasilannya delapan juta rupiah ke bawah.

Tak hanya dengan POLRI, dalam waktu dekat pihaknya juga bakal berkolaborasi pada program serupa dengan KSAD, KASAL, dan KSAU. Ia menyebut program tiga juta rumah tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki gaji. Masyarakat yang tidak bergaji tapi memiliki penghasilan juga diberi kesempatan. Hal ini sesuai perintah presiden.

Scroll to Top