
Balikpapan (8/3) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Wilayah Kalimantan Timur mendampingi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam pemantauan lapangan untuk meninjau kualitas bangunan rumah subsidi yang telah disalurkan kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kesuksesan program pembangunan tiga juta rumah yang merupakan salah satu program strategis nasional dalam pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Prsiden Gibran.
Heri Jerman, Inspektur Jenderal Kementerian PKP, mengungkapkan hal ini dalam kunjungan lapangan yang dilaksanakan di perumahan Bumi Citra Lestari, Kota Samarinda, pada Jumat pagi (7/3).
“untuk mensukseskan program 3 juta rumah, kualitas bangunan rumah subsidi juga harus diperhatikan dengan baik oleh pengembang, agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menerima rumah subsidi tidak tinggal di bangunan dan lingkungan perumahan yang tidak layak,” Ujarnya.
Untuk melindungi hak MBR, Kementerian PKP akan secara tegas melarang pengembang yang terbukti membangun rumah subsidi dengan kualitas rendah. Sebaliknya, pengembang yang menjaga kualitas bangunan rumah subsidi akan diberikan penghargaan oleh pemerintah.
Secara keseluruhan, hasil kunjungan lapangan di empat perumahan di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa kualitas bangunan dan lingkungan perlu ditingkatkan lebih lanjut.
“Tahun ini, anggaran untuk rumah subsidi dari pemerintah akan ditingkatkan. Oleh karena itu, kita semua harus bersama-sama menjaga kualitas bangunannya. Ke depan, tidak akan ada kesempatan lagi bagi pengembang yang membangun rumah subsidi dengan kualitas buruk untuk menyalurkannya,” Tegas Heri.
Meski demikian, pihak pengembang dari perumahan yang menjadi sampel dalam kunjungan lapangan kali ini menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kesalahan berdasarkan catatan yang diberikan oleh Heri Jerman.
“Tolong ini ditindaklanjuti. Jangan sampai mengorbankan MBR. Hadirnya program rumah subsidi ini bertujuan agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah. Namun, bagaimana mereka bisa tinggal dengan tenang jika kualitas bangunan dan lingkungannya tidak baik?” Ujar Heri.
Turut mendampingi Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian PKP Leo Simarmata, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Wilson Lie Simatupang, Kepala Satuan Pengawas Internal BP Tapera Dwi Soegeng Riyanta, dan Kepala Divisi Pengembangan Aplikasi Erwan Adi Wijaya.


