Dalam rangka memastikan kualitas bangunan rumah subsidi yang diterima oleh masyarakat sudah siap huni pasca akad, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berkolaborasi dengan Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI) Kementerian Keuangan mengadakan kegiatan Pemeriksaan Rumah Siap Huni Pasca Akad (RSHPA). Kegiatan ini merupakan amanat kontrak kinerja BP Tapera dengan Kementerian Keuangan yang wajib dipenuhi sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) BP Tapera pada tahun 2024.
Pemeriksaan RSHPA tahun ini dilaksanakan di tiga wilayah, yaitu Kota Banyuwangi (Jawa Timur), Kota Padang (Sumatera Barat), dan Kabupaten Maros (Sulawesi Selatan), pada Kamis dan Jumat (5-6 Desember 2024). Pemeriksaan ini dilakukan bersama para pengembang perumahan untuk memastikan kondisi rumah subsidi memenuhi standar kelayakan huni agar debitur sebagai penerima manfaat dapat langsung menempati rumah.
Selain sebagai bagian dari kontrak kinerja, kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan amanah sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang dikelola oleh BP Tapera. BP Tapera mengelola dan menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemeriksaan meliputi tinjauan langsung terhadap komponen bangunan seperti atap, lantai, dinding, pintu, jendela, meteran listrik, serta komponen lain yang terlihat pada fasad rumah. Tujuannya adalah memastikan rumah dapat langsung dihuni setelah akad.
Efy Maria Kristiani, salah satu penerima rumah subsidi di Perumahan Wahana Pengatigan Indah 2, Banyuwangi, mengungkapkan bahwa rumah yang ia terima dalam kondisi siap huni. “Alhamdulillah, setelah akad pada 31 Oktober 2024, saya dan suami langsung menempati rumah ini. Semua fasilitas seperti token listrik, air bersih, atap, dinding, pintu, jendela, dan kloset sudah tersedia,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Mera, seorang ibu rumah tangga di Perumahan Villa Mutiara Sarasah Tahap II, Kota Padang. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya program rumah subsidi dan berharap program ini terus dilanjutkan agar semakin banyak masyarakat dapat memiliki hunian layak.
Sebanyak 27 perumahan menjadi sampel dalam kegiatan pemeriksaan RSHPA tahun ini. Sampel dipilih berdasarkan tingginya jumlah penyaluran FLPP di tiga wilayah tersebut. Dari hasil pemantauan, BP Tapera merekomendasikan agar bank penyalur FLPP dan pengembang memastikan setiap rumah subsidi memiliki QR code dan barcode, sesuai peraturan yang berlaku.
Diharapkan kegiatan Pemeriksaan RSHPA dimaksud dapat dilaksanakan secara reguler, hal ini penting sebagai upaya Pemerintah dan BP Tapera menjamin Rumah yang telahdiakdkan dapat langsung ditempati oleh Debitur Penerima FLPP.