Medan, 1 November 2024 – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) selaku Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan untuk mengelola dan menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bersama dengan Direktorat Kekayaan Negara, DJKN, Kementerian Keuangan; dan Direktorat Sistem Manajemen Investasi, DJPB Kementerian Keuangan telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) atas penyaluran dana Bendahara Umum Negara (BUN) dalam bentuk program FLPP periode ke 3 Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (31/10).
Program FLPP merupakan salah satu skema pembiayaan perumahan untuk Masyarakat agar dapat mengakses kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan harga yang terjangkau dan layak huni di tengah tantangan harga tanah dan harga rumah yang semakin mahal setiap tahunnya. Mulai tahun 2022 pengelolaan Program KPR Sejahtera FLPP dialihkan dari BLU PPDPP ke BP Tapera.
Tercatat sejak Tahun 2010 sampai dengan 25 Oktober 2024, Kementerian Keuangan melalui BP Tapera telah menyalurkan 1.570.283 Unit Pembiayaan Pembiayaan KPR bagi MBR.
Sedangkan pembiayaan yang telah disalurkan sejak tahun 2010 sampai dengan 31 Desember 2023 telah mencapai 99,255 Triliun atau senilai 105 Triliun Rupiah hingga 30 Juni 2024. Ini dapat menjadi bukti bahwa Program FLPP merupakan Program Prioritas Nasional.
“Program FLPP itu berhasil menekan backlog perumahan di angka 9,9 juta berdasarkan data yang kami dapatkan di BPS, ini merupakan bukti bahwa Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan support yang sangat besar,” Ujar Ashadi Nurcahyanto selaku Kepala Seksi KND IIA.
“Khususnya di tahun 2024, Pemerintah kembali mengalokasi dana untuk program FLPP sejumlah Rp13,72 Triliun untuk 166.000 unit, yang kemudian dilakukan penambahan kuota sebanyak 34.000 unit dengan alokasi dana kurang lebih sebesar Rp3,3 triliun, dan seluruh dana tersebut untuk tahun 2024 jika ditotal sekitar 17 triliun Rupiah lebih telah cair di bulan Oktober 2024.” Pungkas Ashadi menambahkan.
Hadirnya program FLPP yang selama ini menjadi andalan Pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan yang masih tinggi diharapkan juga dapat menjadi sumber dana alternatif untuk penyediaan kebutuhan rumah di Indonesia.
“Tentunya kami dari Kementerian Keuangan berharap agar nilai pembiayaan yang cukup besar tersebut dalam program FLPP dapat dioptimalkan menjadi sumber dana alternatif sehingga secara bertahap beban APBN dapat berkurang.” Tegas Ashadi.
Tantangan di sektor perumahan ini sebenarnya bukan hanya penyelesaian backlog perumahan, lebih lanjut yang tak kalah pentingya yaitu pengembangan perumahan secara berkelanjutan untuk penyediaan rumah yang layak huni bagi Masyarkat, seperti ketersediaan fasilitas air bersih, sanitasi yang layak, ketahanan bangunan, luas bangunan yang layak serta penerangan yang baik.
Untuk meningkatkan kualitas dan mencapai hal-hal tersebut tentunya dibutuhkan komitmen, sinergi dan kolaborasi dari semua stakeholder untuk mendorong pengembangan perumahan berkelanjutan ke arah yang lebih baik.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dana BUN yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara kali ini mengundang 2 Bank Penyalur FLPP yakni Bank Mandiri dan Bank Sumut dan 4 perumahan yang dikunjungi diantaranya perumahan Bimer Regency 5 yang dibangun oleh PT Bimer Tetap Jaya; Perumahan Mulia Residence 4 Tahap II yang dibangun oleh PT Mulia Bahagia Sejahtera; Perumahann Grand Mutiara Tanjung Morawa yang dibangun oleh PT Mulia Ardhi Sama; dan Perumahan Griya Mulia Indah yang dibangun oleh PT Mulia Berkah Berdaya yang 3 diantaranya di bawah naungan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), sedangkan untuk perumahan Bimer Regency 5 di bawah naungan Himperra.
“Tentunya monev ini dilakukan dalam bentuk pertanggung jawaban dalam proses penyalurannya, sehingga apa yang menjadi tujuan daripada penggunaan dana ini dapat tepat sasaran, dapat memberikan dampak ekonomi dan dampak sosial bagi Masyarakat serta dimanfaatkan sebenar-benarnya agar tercipta zero wasted APBN,” ujar Rondi Pramuda Padang selaku Kepala Divisi Pengelolaan Investasi Pemerintah, BP Tapera.
Melalui kegiatan monev ini, Pemerintah juga mengajak seluruh pihak agar menjaga tatakelola dalam penyaluran FLPP agar bisa tepat sasaran dan bisa mencapai target seperti yang ditetapkan.
“dalam penyaluran FLPP ini harus tetap dijaga tata kelolanya, bukan hanya dari sisi kami menyalurkan dana kepada BP Tapera, lalu dari BP Tapera menyalurkan kepada Bank Penyalur, dan seterusnya, tapi bagaimana penyaluran FLPP ini dapat tersalurkan dengan tepat kepada Masyarakat yang membutuhkan sesuai aturan yang berlaku,” Ujar Fajar Mulyadiharto selaku Kepala Seksi Investasi Pemda/BUMD II, Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI), DJPB, Kementerian Keuangan.
Sejalan dengan target program 3 juta rumah oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran, BP Tapera juga mengajak semua stake holder untuk memaksimalkan program Tabungan Perumahan Rakyat yang dikelola oleh BP Tapera selain program FLPP.
“seiring dengan perkembangan ke depan bahwa ternyata backlog yang terjadi tidak hanya berupa kepemilikan rumah, namun terjadi perubahan paradigma khususnya kaum Gen-Z yang ternyata berdasarkan survei, keinginan mereka untuk memiliki rumah juga berkurang, namun yang disasar adalah dari sisi kelayakan hunian, maka dari itu perlu dilakukan pengembangan skema seperti dengan memanfaatkan program KRR (Kredit Renovasi Rumah) dan KBR (Kredit Bangun Rumah) yang selama ini telah disalurkan melalui skema Tapera,” ujar Nurullah selaku Plt. Direktur Tresuri dan Investasi.
“Kami dari Kementerian Keuangan mencari masukkan kira-kira apakah diperlukan pengembangan skema dari yang sudah ada serta inovasi baru seperti apa ke depannya yang bisa kita implementasikan, kami membutuhkan masukan mengingat target pemerintah tahun ini yang cukup besar.” Pungkas Ashadi.