Semarang – Asosiasi Pengembang Perumahan di Jawa Tengah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Developer sukses gelar uji kompetensi untuk para anggotanya. Hal ini tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Tercatat, 95 peserta dari pengembang perumahan dan profesional mengikuti uji kompetensi bidang perumahan dan kawasan permukiman yang menjadi bagian dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Semakin Pinter Menjadi Developer” dan berlangsung pada 22-23 Oktober 2024 di Gets Hotel Semarang.
Menggandeng LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Real Estat Indonesia, Bimtek yang menjadi pionir di Indonesia ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno pada Selasa (22/10/2024).
Dalam pidato kuncinya, Sumarno menyampaikan pentingnya menjadi pengembang perumahan yang berkompeten sehingga dapat menjamin peningkatan layanan kepada masyarakat sebagai konsumen. Selain kompetensi, Beliau mengingatkan pentingnya registrasi bagi pengembang perumahan khususnya di Jawa Tengah.
“Kalau masalah standar, berarti kompetensinya dalam pembangunan juga telah berstandar. Jadi dengan teregistrasi, maka semuanya masalah tanggung jawab dan sebagainya akan muncul. Sehingga pengawasan akan berjalan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sumarno, mengingatkan untuk tetap pemperhatikan lingkungan dalam proses pembangunan perumahan.
“Kami memohon bantuan kepada teman-teman (pengembang perumahan), bahwa proses dalam pengembang perumahan ini juga memperhatikan masalah lingkungan,” pesannya.
Menurutnya, jika pengembang perumahan mengabaikan permasalahan lingkungan, maka ke depan akan berdampak pada gangguan atau pengaruh tidak baik pada lingkungan.
Dalam pembukaan Bimtek juga diselenggarakan Talkshow dengan tema “Sinergitas Pemerintah dan Pengembang Perumahan Dalam Penyediaan Hunian Yang Layak dan Berkualitas” dimana Direktur Pembiayaan BP. TAPERA Imam Syafi’i Toha dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko menjadi narasumber.
Melalui bimtek tersebut, Imam Syafii Toha menjelaskan bahwa tantangan atas target 3 juta rumah tahun 2025 di pedesaan dan perkotaan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian Perumahan, Pemerintah Daerah, BP Tapera dan juga asosiasi pengembang perumahan. “Rumah yang diakadkan kepada masyarakat juga wajib sudah layak huni, dengan sistem pengendalian trilogy dimana semua rumah dilakukan pengecekan oleh pengembang, bank dan debitur,” ujar Imam Syafii Toha.
Selanjutnya, Sertifikat Kompetensi yang telah dimiliki oleh para pengembang perumahan akan menjadi salah satu persyaratan untuk bisa mengikuti Sertifikasi Pengembang Perumahan (SP2) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Pelaksanaan Sertifikasi Pengembang Perumahan (SP2) merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri PUPR No. 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.
Harapannya, dengan mengantongi sertifikat kompetensi dan Sertifikasi Pengembang Perumahan (SP2), pembangunan perumahan di Jawa Tengah dilakukan sesuai dengan standar teknis dan memperhatikan regulasi sehingga meningkatkan layanan dan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.